RM Taliwang Cakra - Copy (2)-d409bef5
Rumah Makan Ayam Taliwang paling pertama yang didirikan oleh perintisnya, Haji Ahmad Moerad pada akhir tahun 1960an di Jalan AA Gede Ngurah, Cakranegara, Kota Mataram. (Bambang Parmadi)

 

Masakan Ayam Taliwang dewasa ini semakin dikenal masyarakat luas. Tidak hanya di Lombok dan Nusa Tenggara Barat (NTB), namun hampir di seluruh penjuru tanah air.

Ciri khas kuliner Ayam Taliwang berupa ayam kampung muda yang baru berumur 3 – 4 bulan, dibakar dengan bumbu-bumbu khas sehingga memberikan cita rasa yang kuat. Biasanya menu Ayam Taliwang disajikan bersama dengan Sambal Pelalah yang gurih tidak pedas, dan Sambal Plecingan yang pedas.

Melengkapi sajiannya selalu disertai pelecing kangkung dan beberuk terong dengan dominasi rasa yang pedas dan segar.

Dikenal dengan sebutan Ayam Taliwang karena diyakini masyarakat Kampung Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang pertama kali memperkenalkannya.

Sedangkan sebagai komoditas lokal atau dijual pada masyarakat sekitar dimulai oleh seorang perempuan bernama Niniq (nenek) Maknawiyah pada sekitar akhir tahun 1950an hingga pertengahan tahun 1960an.

Pagi hingga siang hari Niniq Maknawiyah berjualan nasi di rumahnya di Kampung Karang Taliwang. Kemudian pada sore hingga tengah malam berjualan di Terminal bus Cakranegara. Menu yang disajikan nasi, ayam bakar, sambal pelalah dan beberuk.

Masakan Niniq Maknawiyah dikenal enak dan banyak dicari oleh para pelanggannya. Karena penggemarnya mengetahui Niniq Maknawiyah berasal Kampung Karang Taliwang, mulailah masakan ayamnya dikenal dengan nama Ayam Taliwang.

Seiring perjalanan waktu, usia Niniq Maknawiyah semakin uzur. Kiprahnya sebagai penjual ayam pelalah mengalami masa surut. Mengingat waktu berjualan yang hanya pada malam hari dan usianya yang semakin tua, intensitas penjualan ayam taliwang Nini Manawiyah pun semakin menyusut.

Berbarengan waktu itu warga Kampung Karang Taliwang yang lain, Haji Ahmad Moerad mencoba membuka usaha warung makan bersama istrinya Hajjah Salmah pada tahun 1967.

Selain karena terbatasnya pedagang warung nasi ayam di Pasar Cakranegara, niat membuka warung makan disebabkan karena usaha Haji Ahmad Moerad sebagai pengekspor sapi ke Singapura mengalami kemunduran.

Awalnya Haji Ahmad Moerad bersama istrinya berjualan dengan lapak sederhana di Pasar Cakranegara. Seiring waktu, dengan semakin banyaknya pelanggan, mereka berdua membeli tempat di sudut barat pasar yang sekaligus berhadapan dengan jalan besar yakni Jalan Anak Agung Gede Ngurah.

Hingga hari ini rumah makan yang didirikan Haji Ahmad Moerad di pusat kawasan ekonomi Cakranegara ini masih bisa dijumpai. Selain warung ataupun resto Ayam Taliwang yang dikembangkan anak cucunya di berbagai tempat.

Setelah Niniq Maknawiyah dan Haji Achmad Moerad, banyak masyarakat Karang Taliwang yang membuka usaha warung nasi Ayam Taliwang. Tidak hanya di Kota Mataram, bahkan di berbagai kota di NTB dan di kota-kota besar Tanah Air.

Para penjual Ayam Taliwang yang berada di Lombok dan berbagai daerah di tanah air itu telah membentuk satu organisasi yang diberi nama Asosiasi Pengusaha Ayam Taliwang Indonesia (ASPETA)

Organisasi yang dipimpin oleh salah satu keturunan dari Haji Moerad yang kebetulan bernama sama dengan kakeknya, Ahmad Moerad, baru – baru telah berhasil mendaftarkan Kuliner Ayam Taliwang untuk mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dengan adanya Sertifikat HKI tersebut, maka negara mengakui secara resmi Kuliner Ayam Taliwang merupakan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kampung Karang Taliwang, Kota Mataram. **  (Mas Bepe)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here