Masjid Raudlatul Muttaqin di Desa Kotaraja , Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur nampak dari atas. Atap tumpang susun tiga adalah atap dari masjid kuno yang asli. (sumber: kemenparekraf.go.id)
Masjid Raudlatul Muttaqin di Desa Kotaraja , Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur nampak dari atas. Atap tumpang susun tiga adalah atap dari masjid kuno yang asli. (sumber: kemenparekraf.go.id)

Lombok Info –Jika dilihat sepintas dari luar, Masjid Raudlatul Muttaqin di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur ini nampak biasa saja. Masjid yang terletak di salah satu sudut simpang empat atau di pusat Desa Kotaraja ini jika dilihat sekilas sama saja seperti kebanyakan masjid di desa-desa lainnya.

Sehingga ketika mendapati pada salah satu dinding temboknya terdapat tulisan “Benda Cagar Budaya Masjid Raudhatul Muttaqin” pengunjung pun bertanya-tanya. Masjid cagar budaya kok tidak ada kesan tua atau kunonya?

Untuk ‘menemukan’ kesan atau bukti ketuaan masjid jamik di pusat Desa Kotaraja ini kita memang harus masuk ke dalam.

Di dalam masjid tersebut terdapat ruangan utama yang luasnya sekitar sepertiga dari luas keseluruhan bangunan masjid. Ruangan ini dibatasi tembok dengan pintu dan jendela terbuat dari kayu, dan dihiasai berbagai ornament yang menunjukkan ketuaannya.

Ruangan inilah masjid kuno Desa Kotaraja yang sebenarnya. Dengan kondisinya saat ini menimbulkan kesan ‘masjid di dalam masjid’ . Masjid baru yang ada diluar, membungkus masjid kuno yang ada di dalam.

Masjid Raudhatul Muttaqin, Masjid Tua dan Bersejarah di Desa Kotaraja, Lombok Timur, Lombok Info
Menara dan papan nama Masjid Raudlatul Muttaqin di Desa Kotaraja sebagai benda cagar budaya (sumber: Bambang Parmadi)

Dikutip dari laman Kotarajablogspot.com, awalnya masjid ini dibangun di Desa Loyok, sekitar empat kilometer ke arah selatan dari Desa Kotaraja. Komunitas ini dipimpin seorang keturunan dari Kerajaan Langko yang bernama Raden Sutanegara dan Raden Lungnegara. Karena suatu alasan, komunitas tersebut memutuskan pindah atau bermigrasi dan membangun sebuah area pemukiman baru yang kemudian disebut Desa Kotaraja. Saat perpindahan, bangunan masjid yang aslinya terbuat dari kayu itu pun ikut dipindahkan.

Diperkirakan perpindahan tersebut terjadi pada tahun 1100 H (1679 M), sementara dipercaya bangunan Masjid Raudhatul Muttaqin tersebut sudah dibangun di Desa loyok sekitar 200 tahun. Sehingga diyakini hingga saat ini masjid tersebut sudah berusia lebih dari 500 tahun, terhitung sejak masjid tersebut terbangun di Desa Loyok.

Bahan-bahan utama masjid yang dibawa dari desa loyok adalah empat buah tiang utama atau soko guru yang terbuat dari Kayu Nangka dan balok kayu dengan ukuran 30×30 centimeter dan panjang sekitar tujuh meter. Juga terdapat satu buah beduk dari kayu “renggasing” dan satu buah tutup tumpang (bejana) dari tanah liat.

Masjid Raudhatul Muttaqin, Masjid Tua dan Bersejarah di Desa Kotaraja, Lombok Timur, Lombok Info
Suasana di dalam bangunan asli Masjid Raudhatul Muttaqin yang bersejarah saat para jamaah usai melaksanakan Sholat Jum’at beberapa waktu lalu. (sumber: Bambang Parmadi)

Bahan-bahan bangunan dan benda-benda yang disebut diatas masih ada dan terjaga hingga hari ini. Tiang-tiang utama atau soko guru hingga saat ini masih kuat menopang bangunan masjid walaupun sudah berumur ratusan tahun.

Terkahir kali masjid ini dipugar adalah pada tahun 2004. Hampir 75 persen bagian masjid kuno diganti, tetapi tiang soko guru, genteng, pintu dan beberapa balok kayu masih dipertahankan.

Selain benda-benda peninggalan para leluhur dan beberapa bagian bangunan tua yang masih dipertahankan, di masjid ini juga terdapat beberapa kebiasaan lama yang masih berlaku. Salah satunya, ketika Info Lombok singgah untuk melaksanakan Sholat Jum’at beberap waktu lalu, khotib yang bertugas saat itu menyampaikan khotbahnya hanya dalam Bahasa Arab.

Penyampaian khotbah yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Sasak sebagai bahasa sehari-hari masyarakat setempat itu pun menjadikannya sebagai Khotbah Jum’at yang singkat dan cepat.

Dengan berbagai keunikannya masjid yang sejak tahun 2007 tercatat sebagai benda cagar budaya ini memang menarik untuk dikunjungi. ** (BP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here