Kecimol Unjuk Rasa-d8f55b23
Lebih seribu pelaku Kesenian Kecimol berunjuk rasa di Kantor Gubernur NTB mendesak pemerintah menertibkan para pelaku erotisme pada kesenian masyarakat NTB

Lebih dari seribu orang pelaku Kesenian Kecimol se Pulau Lombok mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa (4/6/2024) untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pembinaan dan perlindungan atas kesenian yang mereka geluti.

Para pelaku Kesenian Kecimol yang tergabung dalam wadah Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) ini datang dari berbagai pelosok daerah di Lombok mewakili rekan – rekannya sesama anggota AK-NTB yang kurang lebih berjumlah lebih dari enam ribu orang, yang tersebar  se-Pulau Lombok dan beberapa kabupaten di Pulau Sumbawa.

Dengan dipimpin oleh para pengurus, pengawas dan juga penasehat hukumnya, para anggota puluhan Grup Kecimol ini mendesakkan tuntutan agar Pemerintah Propinsi NTB memberikan pembinaan sekaligus perlindungan kepada mereka.

Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap pelarangan pentas Kecimol di beberapa desa beberapa waktu belakangan ini, karena pementasan mereka dianggap sering mempertunjukkan perilaku yang kurang senonoh dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan masyarakat.

Fenomena tersebut ditunjukkan dengan maraknya peredaran video melalui media-media sosial yang mempertontonkan pertunjukan Musik Kecimol, dengan joged – joged yang cenderung erotis disertai dengan perilaku penonton yang dianggap melecehkan para penarinya.

Ketua Dewan Pengawas AK-NTB, Amaq Mila yang bertindak selaku korlap pada aksi itu menyatakan bahwa penampilan penari yang cenderung erotis tersebut bukan dilakukan oleh anggota AK NTB, dan respon masyarakat justru merugikan mereka yang selama ini tetap patuh pada aturan dan norma – norma  yang berlaku pada masyarakat.

“Akibat tarian erotis ini melahirkan perdes-perdes (Peraturan Desa) di tingkat bawah yang melarang pertunjukan Kecimol. Di situ kami tidak setuju sekali,” ujarnya.

“Kami sangat dirugikan, dan hari ini kami sampaikan bahwa kami sehaluan dengan masyarakat umum dan pemerintah daerah yang ingin melihat NTB ini bersih dari goyangan erotis,” tegasnya lagi.

Untuk mengembalikan citra Kecimol sebagai bentuk ekspresi seni yang sejalan dengan aturan-aturan negara dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat, khususnya masyarakat  NTB yang religius, pada aksi tersebut AK-NTB mengajukan tiga tuntutan yang dibacakan langsung oleh ketuanya, Suhardi.

Isi tuntutan itu adalah pertama, AK-NTB mendesak aparat penegak hukum untuk menindak oknum-oknum yang menampilkan tarian erotis dan cenderung menjadi porno aksi dalam pertunjukan Kecimol sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua, AK-NTB mendesak pemerintah melalui aparat yang berwenang untuk menghapus konten-konten pertunjukan Kecimol yang menampilkan erotisme dari berbagai platform sosial media.

Kemudian ketiga mereka mendesak Pemerintah Propinsi NTB untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur pertunjukan-pertunjukan kesenian dalam masyarakat, tidak hanya Kecimol, tapi juga Gendang Beleq, Musik Ale-ale dan sejenisnya.

Tuntutan tersebut disampaikan kepada Gubernur yang pada siang itu hadir diwakili oleh Pejabat Asisten Tiga Sekretariat Daerah NTB, Wirawan Ahmad.

Dalam tanggapannya Wirawan Ahmad menyatakan bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para pelaku Kesenian Kecimol tersebut sudah sejalan dengan pandangan Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami sangat meng-apresiasi kehadiran dan aspirasi yang telah disampaikan oleh AK-NTB. Hal ini sejalan dengan pandangan dan keinginan Pemerintah Provinsi NTB,” ujar Wirawan.

“Karenanya semua aspirasi dan tuntutan ini akan segera kami sampaikan kepada Bapak Gubernur, dan tuntutan teman-teman, khususnya terkait adanya regulasi pemerintah akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Setelah kurang lebih satu setengah jam berjalan, pada sekitar pukul 12.30 aksi yang juga dihadiri oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dan Pengurus Majelis Adat Sasak (MAS) itu pun berakhir.     

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here