
Lombokinfo— Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan jajarannya melakukan kunjungan ke Gili Trawangan pada Jumat, 16 September 2022.
Dalam kunjungan tersebut Hadi Tjahjanto mengatakan Pemerintah akan memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki warga Gili Trawangan.
Dengan demikian masyarakat segera mendapatkan haknya dalam mengelola aset di Gili Trawangan untuk berusaha dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya datang kesini bersama Wamen, Gubernur, Kapolda adalah untuk berdialog dan juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini Bapak dan Ibu sekalian manfaatkan untuk berusaha,” Ucap Hadi Tjahjanto.
“Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola ini dan diberikan kepastian hukum, yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB),” lanjutnya.
Dirinya menjelaskan bahwa dengan diberikannya sertifikat HGB, masyarakat akan terlindungi dari berbagai pihak lain untuk dapat mengelola asetnya.
Hadi juga berpesan kepada Pemda untuk memastikan pelibatan masyarakat dalam pemberian HGB tersebut.
“Sertifikat HGB itu bisa dimanfaatkan oleh Bapak Ibu sekalian dan bisa diperpanjang, Pemda juga bisa mengontrol bahwa masyarakat masih terlibat di dalamnya. Supaya masyarakat juga tidak tergeser oleh kekuatan besar yang berusaha mengelola wisata ini,” Ungkapnya.
Hadi juga mengatakan dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat dapat menjalankan usaha.
” Sertifikat ini juga bisa untuk usaha. Bapak Ibu silahkan berusaha disini sebaik-baiknya, kemudian manfaatkan tanah nanti yang akan diberikan oleh Pemda dengan disertifikatkan oleh BPN,” tambahnya.
Setelah melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah, sertifikat HGB akan langsung diberikan kepada masyarakat pengelola aset Gili Trawangan, sehingga masyarakat tidak perlu risau lagi akan kepastian hukum.
“Oleh sebab itu nanti dari Bapak Gubernur, dari Pemda juga akan memverifikasi Bapak Ibu sekalian untuk mengetahui siapa yang harus mendapatkan hak tersebut dan jangan sampai keluar dari wilayah sini. Itu semua akan diatur oleh Bapak Gubernur dan diberikan satu sertifikat HGB,” imbuh Hadi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan, Pemerintah akan memberikan Sertifikat HGB kepada para pemiliki aset di Gili Trawangan setelah melalui proses verifikasi data.
“Sekarang pemerintah kasih dalam bentuk HGB, sertifikatnya ada. Ini untuk menjaga kita semua. Karena kami tugasnya memastikan rakyat itu aman, nyaman, adil dan sejahtera. Intinya kita tidak akan melupakan masyarakat dan tidak mungkin mengorbankan masyarakat,” ujar Zulkieflimansyah.
Ia berharap setelah kunjungannya kali ini untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat Gili Trawangan, tidak ada lagi rasa kecurigaan antara Pemerintah dan masyarakat.
“Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi salah sangka, kecurigaan, dan lainnya. Bahkan nanti kami juga akan kirim tim kesini untuk mendata secara detail siapa sebenarnya yang harus diperlakukan secara adil, tentunya dengan cara yang baik dan benar,” imbuh Zul. **(AP)