LOMBOK INFO – Fasilitas dan Pelayanan kesehatan (fasyankes), apotek maupun toko obat di wilayah NTB untuk sementara waktu diminta tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup.
Kendati kasus gagal ginjal anak belum ditemukan di wilayah NTB, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan BPOM dan Kemenkes RI.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. HL. Hamzi Fikri, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sirup secara bebas.
Lanjut Hamzi untuk perawatan anak yang sakit, agar lebih mengedepankan tatalaksana non-farmakologis atau tanpa obat. Contohnya dengan menggunakan kompres air hangat untuk menurunkan demam.
“Selain itu, selama masa perawatan agar memastikan kebutuhan cairan anak terus terpenuhi, dan apabila sangat dibutuhkan dapat menggunakan obat selain sediaan sirup seperti tablet, kapsul, dan lainnya. Namun dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan,” ungkapnya melalui siaran pers yang Lombok Info terima kemarin.
Selain itu, masyarakat juga diimbau ketika menggunakan obat yang terdaftar resmi dengan memperhatikan izin edarnya, dan diperoleh dari sumber yang resmi berizin. Kemudian memperhatikan aturan pakai, dan membaca secara seksama peringatan dalam kemasan obat.
“Saat penggunaan obat, dan membuang sisa obat cairan yang sudah terbuka atau disimpan dalam jangka waktu lama,” sambungnya.
Hamzi mengatakan segera menuju fasilitas kesehatan terdekat jika mendapati anak-anak mengalami beberapa gejala khas seperti adanya penurunan jumlah dan frekuensi buang air kecil (BAK) atau tidak ada urine selama 12 jam, dengan atau tanpa demam, batuk, pilek, diare, mual dan muntah.
“Masyarakat disarankan agar segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat terutama untuk anak usia kurang dari 6 tahun,” ujarnya.**(AP)